Ternyata Zina Adalah Hutang


Berzina adalah salah satu perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT dan sudah seharusnya dihindari. Bahkan mendekatinya saja sudah sangat terlarang untuk dilakukan. Perbuatan ini merupakan salah satu cara setan untuk menjerumuskan umat manusia ke dalam api neraka. 

Allah SWT akan memberikan hukuman yang sangat berat bagi para pelaku zina saat masih hidup di dunia, terlebih di akhirat kelak. Selain itu, perbuatan zina tidak hanya akan membahayakan pelakunya, namun juga keluarga dan masyarakat disekitarnya. 

Ternyata Zina Adalah Hutang

Bahkan kelak keturunan para pezina juga akan dizinai pula seperti halnya yang mereka lakukan terdahulu. Sebab zina adalah hutang, sehingga para pelakunya harus membayar hutang tersebut baik dengan dirinya sendiri maupun anak keturunannya. 

Hal ini sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh imam Syafi'i bahwa zina adalah hutang yang harus dibayarkan. Berawal dari seseorang yang datang dan bertanya kepada Imam Syafi'i, "Mengapa hukuman bagi para pezina sedemikian beratnya?"

Maka wajah Imam Syafi'i pun memerah, pipinya merona delima. Lalu beliau berkata, "Karena zina adalah dosa yang bala' (besar resikonya). Akibatnya akan mengenai keluarganya, tetangganya, keturunanya hingga tikus dirumahnya dan semut di liang sekitar rumahnya."

Orang itu kembali bertanya, "Mengapa pelaksanaan hukumannya dengan itu ? Sebagaimana Allah SWT berfirman, " Dan janganlah rasa ibamu pada mereka menghalangimu untuk menegakkan agama.”

Maka Imam Syafi'i pun terdiam, ia menunduk lalu menangis. Setelah tangisnya berhenti, beliau berkata, "Sebab zina seringkali datang dari cinta dan cinta selalu membuat seseorang menjadi iba. Kemudian setan datang untuk membuat kita lebih mengasihi manusia daripada mencintai-Nya."

Lalu orang itu bertanya kembali, " Dan mengapa Allah SWT berfirman, "Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka (pezina) disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman ? Bukankah hukuman bagi pembunuh, orang murtad dan pencuri, Allah SWT tidak mensyaratkan menjadikannya tontonan?"

Seketika janggut imam Syafi'i basah, ia terguncang. Lalu beliau berkata, "Agar menjadi pelajaran." Ucapnya sambil terisak.

"Agar menjadi pelajaran." Beliau tersedu.

"Agar menjadi pelajaran." Beliau kembali terisak.

Kemudian ia bangkit dari duduknya dan matanya kembali menyala, ia kembali bersemangat dan berkata, "Sebab ketahuilah oleh kalian bahwa sesungguhnya zina adalah hutang. Dan sungguh hutang tetaplah hutang. Salah seorang dalam nasab/keturunan pelakunya pasti harus membayarnya."

Sebab zina adalah hutang, maka taruhannya adalah keluarganya. Oleh sebab itu jauhilah zina agar keluarga terselamatkan. 

(Sumber, Kitab Imannul Taqwa halaman 15)

Dalil larangan berzina

Dalam surah An-Nur ayat 30-31, Allah SWT berfirman bahwa, 
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakana kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami, ayah, ayah suami, putra-putra dari saudara laki-laki, putra-putra dari saudari perempuan, wanita-wanita muslimah, budak-budak yang mereka miliki, pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan (kepada wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang beriman, agar kamu beruntung.”

Kemudian dalam surah lainnya, Allah SWT telah memperingatkan bahwa, 
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 

Lalu Rasulullah SAW bersabda bahwa, 
“Di antara tanda-tanda kiamat ialah kebodohan menjadi dominan, ilmu berkurang, zina dilakukan terang-terangan dan minum-minuman keras (seolah-olah ia minuman biasa).” (HR. Bukhari)

Selanjutnya Imam Syafi'i pun berkata bahwa zina adalah hutang. Tidak akan pernah terbayar oleh seorang pria yang berzina bila istrinya, ibunya dan saudara perempuannya belum dizinai lelaki lain walaupun dari lubang pintu (dalam rumahnya) sekalipun.

Oleh sebab itulah, Allah SWT sangat membenci hamba-Nya yang melakukan zina. Sebab perbuatan ini mencerminkan hilangnya akhlak terpuji, menyebabkan lemahnya iman dan ketakwaannya, dan akan mematikan cahaya di hati." 

Dengan demikian, janganlah sekalipun mencoba mendekati zina. Sebab terlalu banyak keburukan yang akan diterima bagi para pelakunya, bukan hanya di dunia namun juga di akhirat kelak. 
Tag : Dunia Islam
42 Komentar untuk "Ternyata Zina Adalah Hutang"

Banyaknya anak2 wanita remaja yg diperkosa apakah termasuk hutang nenek moyang atau orng tuanya yg melakukan zina?

Banyaknya anak2 wanita remaja yg diperkosa akhir2 ini apakah akibat hutang bapak moyangnya?

Mungkin saja...dan juga bisa jadi demikian...

Misalnya ada orang berzina. Keturunanya dizinai/berzina. Trs keturunan ya dizinai lagi trs gitu trs ? Ya gimana cara ngilangin utang nenek moyang ? Atau pendahulu kita

saya rasa dengan bertaubat sungguh2.. InshaAllah Allah Swt akan memaafkan dan mengampuni. Wallahu'alam..

Atau dengan dijatuhi hukuman rajam bila meraka sdh menikah, dan cambuk 100x bila blm menikah sebelumnya. Itu balasan atas kenikmatan yg telah mereka rasakan setelah berzina

itu diperkosa bukan zina, kalau zina itu sama2 sadar dan sama2 mau, sedangkan di perkosa adalah di paksa

Semua itu Wallahua'lam, manusia gk bisa ngejudge, tp tetap percaya bahwa Allah itu maha pemaaf.

Terus maksud dari kata harus di bayar itu seperti apa spesifikx?
Dan disini saya jg ingin bertanya, yg di maksud zina disini apakah cuma org" yg tdak menjaga kemaluanx "melakukan hubungan sex tanpa ikatan yg halal" atau termsuk juga berpegangan tangan, ciuman, pacaran, bertatapan, telfonan dg rasa sayang"an (catatan mereka blm ada ikatan halal jg). Mohon konfirmasi yg lbh spesifik... terimakasih

Kebaikan yg dikehendaki tp justru dibiarkan keburukan berlarut larut. Zina memang buruk. Keji. Tp jika ditetapkan sebagai "utang" yg semacam itu, jika kita percaya akan eksistensi Tuhan, maka sulit utk percaya bhw Tuhan kita Maha Baik.
Hukuman tentu ada. Tp hukuman itu sendiri tinjauan moralnya bagaimana? Pembalasan, pencegahan, atau selainnya?
Sekali lagi, zina memang buruk, keji, tp dogma semacam itu juga tidak kalah buruk dan kejinya. Jika itu bagian dari agama, demi agama, atas nama agama, atau atas nama cinta Tuhan, saya sedih agama seburuk itu, seegois itu mengalahakan kemanusiaan. Cinta Tuhan terwujud dgn mengorbankan cinta kemanusiaan. Tp memang begitulah cinta selektif duniawi. Ia menghadirkan pertentangan. Mendatangkan sikap perlawanan. Untuk kawan berupa lawan. Untuk Tuhan berupa setan. Dan untuk orang-orang suci terhadap orang2 berdosa.

hanyalah allah yg tau bagaimana cara memberi balasan bagi setiap mahluknya,apabila kita bersalah segeralah bertaubat,karna sangat pedih adzab allah kelak

Alquran tidak pernah menyebut utang..atau dosa tersebut akan terkena anak atau keturunan... amal dan dosa itu tidak bisa diwariskan...,Allah adalah dzat agung arrahman arrahim... maghfirahnya Allah begitu luas utk sesiapa saja yg benar2 bertaubat. Kalau anda menuliskan seperti itu dan org yg membacanya menelan mentah2 saja maka,tidak akan ada yg mau bertaubat..

Tidak ada di alquran tertulis bahwa itu adalah utang.., dan amal seseorang serta dosa tidak bisa diwariskan,...Allah dzat yg maha Agung arrahman arrahim...maghfirahnya Allah begitu luas bagi sesiapa saja yg ingin bertaubat. Carilah keredhaan Allah..insya Allaah... Allah akan mengampunkan semua dosa2 kita...

Zina adalah perbuatan yg sangat hina dan merupakan dosa besar, sehingga karma atw kisas akan ditimpakan pada kturunannya

Klu misal'a zina di bawah pengaruh minuman keras.. itu gimna ??
Apa pegangan tangan juga zina ??

Karena besarnya dosa zinah maka kisas atw karma akan menimpa keturunannya

ALLAH S.W.T MAHA PEMAAF BAGI HAMBANYA YANG BERTAUBAT BERSUNGGUH_SUNGGUH DAN BERHIJRAH MENJADI LEBIH BAIK & MENGNINGGALKAN LARANGAN & MENAAATIN APA YANG SUDAH DI PERINTAHKAN. Masalah DOSA & AMAL Hanya Allah Yang Tahu :)

Izin bertanya, kalau semisal pezina sudah bertaubat nasuha dan bersungguh2 dijalan Allah apakah "hukuman" spt yang dimaksud diatas msh berlaku ?

Ya walau tdak berhubungan badan langsung walau hanya tlp dgn kata2 mesra termasuk zina nah itu hutang

Yg sy tahu mskipun sdh tobat tetap dkasih hukuman rajam . Bilasampe meninggal. berti pelaku zina trsbut khusnulkhotimah . Krn dg ridho mau brtobat dan mau dhukum rjam. Ingatkan kisah d zmnRasuullah. Ada wanita yg meninggalkrn dhukum rsjam.

mungkin kita sering bertanya seperti apakah zina yang dikatakan hutang...? apa pegangan tangan,ciuman, atau zina badan atau apalah. krn kita mungkin miskin ilmu agama. sehingga kita jd kebingungan. kita mungkin hrs intropeksi diri , seberapa dalam ilmu agama kita yang amalkan. krn miskinny ilmu agama akn menjadikn kita tersesat dan bingung. dan yg kita tanyai blum tentu dijwb atw bisa menjawab. utk itu kita perlu mengaji lagi.

mungkin kita sering bertanya seperti apakah zina yang dikatakan hutang...? apa pegangan tangan,ciuman, atau zina badan atau apalah. krn kita mungkin miskin ilmu agama. sehingga kita jd kebingungan. kita mungkin hrs intropeksi diri , seberapa dalam ilmu agama kita yang amalkan. krn miskinny ilmu agama akn menjadikn kita tersesat dan bingung. dan yg kita tanyai blum tentu dijwb atw bisa menjawab. utk itu kita perlu mengaji lagi.

Tapi saudara memang benar begitu ada y. Seseorang pernah mengalaminya. Seorang ayah sewaktu masih muda pernah melakukan zina. Dan setelah menikah ia memiliki 4 anak dan menjadi ayah yg sholeh yg membimbing kejalan Alloh swt. Anak pertama y di pesantrenkan.entah si ayah taubat atau tidak tatapi ia adalah ayah yg sholeh. Dan si anak yg pesantren ini juga melakukan hal yg sama seperti ayah y. Dan pada akhir y si anak juga menjadi ayah sholeh seperti ayah, akan tetapi ia mengalami hal yg sama.

Apakah taubatan nasuhah tidak mampu melunasi hutang yg dimaksud?
Wallahu'alam bishawab

Apakah islam juga mengenal dosa turunan?

Allah maha pengasih lagi maha penyayang. Ia maha penerima taubat...
Islam tidak mengenal dosa waris seperti ajaran nasrani, setiap bayi terlahir suci. Terbebas dari segala dosa kedua orang tuanya. Anak tidaklah menanggung dosa orang tua dan orang tua tidak pula menanggung dosa anak. InshaAllah. Tetaplah berpegang pada Alqur'an & hadist.

Utang itu wlupun bukan istri kita byr mgkn keturunan anak cucu kita. Semua yg berbentuk tlp.ciuman.pengangan tangan tetap zina krn pandangan sj dgn syahwat di larang

Pandangan sj dgn syahwat termasuk zina

Karobe ah ari jelema... ilmu itu d amalkan untuk maksud baik. Kira kira rek ngaruksak mah repeh weh... bisi d tagih d akherat... siga nu moal paeh wae. Islam mengajarkan menyadarkan bukan dengan ancaman... tapi dengan bijak... jika mengajarkan untuk menjadi suatu pertanyaan tanpa ada balasan tak usahlah buat d ajarkan. Jika menyadarkan berilah pemahaman bukan salah paham...

Kalau zina adalah hutang cara membayarnya yg belum menikah dicambuk 100 x kalau sudah menikah dikubur setengah badan lalu kepala dilempar batu,kalau di indonesia tidak ada bagaimana cara bayarnya?

Setau saya islam tdk mengenal hukum karma, jd dosa dri sndri d tanggung sndri bukan anak cucu ikut kena dampak d perkosa lah atau apa lah.
Hukum karma itu agama budha bukan islam.
Lg penjelasan ttg hutang tdk spesifik, hutang apa, dan harus d bayar dgn apa tdk d jelaskan.

Dalam surah An-Nur ayat 30-31, Allah SWT berfirman bahwa,
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: .......kecuali kepada suami, ayah, ayah suami, putra-putra dari saudara laki-laki, putra-putra dari saudari perempuan, wanita-wanita muslimah, budak-budak yang mereka miliki, pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan (kepada wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita......”

wajar kan kalo ada nya pemerkosaan terhadap pembantu di arab ? karena beberapa orang pasti masih ada yang menerapkan arti secara kasar dari makna2 ambigu dari sebuah surah AlQuran

Ana setuju dgn pendapat ukhti... Apabila zina mnjadi utang dan apabila seseorg sdh melakukan taubatan nasuha begitu kejam nya Tuhan harus mengadzab keturunan nya yg tdk tau apa2... Wallohu 'a lam semoga kita dan keturunan kia diselamatkan dunia dan akhirat..aamiin.. Syukran jazaakumulloh

ada hukum universal di smua manusia agama appun, yaitu hukum sebab akibat. kita menuai apa yg kita tabur, dlm hukum energy hukum sebab akibat bervibrasi di dengar alam semesta, dan karenanya bisa memgenai garis keturunan kita

Hubungannya perbuatan zina dengan hutang apa? Dan bgmn maksud hutang dlm tulisan di atas? Apakah keterunan yg tdk tahu apa2 hrs berutang lg krn pendahulunya jg berhutang oleh krn zina? Ngeri kali pandangan pendapat anda...

Dosa ataupun pahala tidak akan d berikan kepada orang lain, tapi di tujukan hanya pada pelakunya, tak ad yang namanya pelimpahan dosa, siapa pelakunya dialah yg menanggungnya

Jika anak perempuan dizina krn membayar hutang bapaknya,,, trus siapa yg byr hutang siperempuan,,, apkh anak siperempuan itu jg ? , gk habis2 dong hutangnya,,, krn setelah dibayar sianak,,, bearti anaknya jg punya hutang dan harus d byr pula oleh anaknya,,, dan seterusnya sampe kiamat.

Jika yg di maksud (di)zina i itu di perkosa, apakah Allah yg Ar Rahman sekejam itu menghukum hamba nya yang tidak tahu apapun? bahkan pernah ada wanita pezina yang mengadu dan di ampuni dengan ia menyerahkan diri untuk di rajam, sedangkan hukum rajam dijaman ini bisakah mengumpulkan orang yg beriman yg dihatinya masih suci dan hanya pada Rosul dan Allah?
pada penjelasan hadist "(Sahih Muslim, no. 3209, Sunan Abu Daud, no. 3852)" tidak disebutkan si wanita berhutang dan anaknya/keluarga keturunannya harus membayar
Dikutip dari buku 30 kisah teladan – KH Abdurrahman Arroisy
kisah nabi Musa dengan wanita pezina yang mengakui dosa nya kepada nabi Musa, juga tidak ada penjelasan tentang hutang.

jika seseorang berdosa maka dirinya sendiri yang menanggungnya
Wallahu'alam bishawab

Back To Top